INDONESIARAYA.CO.ID – Pemerintah memiliki kewajiban dalam menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
Serta setiap orang yang terlibat di rantai pangan wajib mengendalikan bahaya risiko keamanan pangan.
Untuk itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersinergi bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan keamanan pangan segar di peredaran.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah Indonesia
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan Pangan Bapanas Anas Yalitoba di Pasar Suryakencana, Bogor, Kamis (4/7/2024)
Dilansir Pangannews.com, menyampaikan pada saat melakukan kunjungan pemantauan stok dan pengawasan keamanan pangan di Bogor.
Anas menyebutkan hal ini sejalan dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi yang menegaskan bahwa pengawasan secara berkala menjadi keharusan dalam memastikan pangan yang beredar aman.
Baca Juga:
Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya
Puji Muhammadiyah, Prabowo Sebut Panglima TNI Jenderal Soedirman adalah Kepsek SMA Muhammadiyah
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
“Selain ketersediaan yang penting juga kita harus memastikan keamanannya, dan hari ini kita melakukan pengawasan keamanan pangan.”
“Melalui pengambilan sampel dan pengujian dengan rapid test residu pestisida, formalin dan timbal untuk sampel cabe merah keriting, cabe rawit merah, kentang, daging ayam dan selada yang hasilnya semua negatif,” ungkap Anas.
Lebih lanjut Anas mengungkapkan jika uji rapid test menunjukkan hasil positif maka sampel akan diuji ulang melalui laboratorium terakreditasi untuk selanjutnya ditelusuri sumbernya dan dilakukan pembinaan.
Anas menyebut Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKPP) bersama dengan Dinas Pangan provinsi seluruh Indonesia selaku OKKP Daerah (OKKP-D) rutin melakukan pengawasan melalui mobil laboratorium keliling.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
“Sampai dengan saat ini ada 17 unit mobil Laboratorium Keliling digunakan untuk mendukung operasional kegiatan OKKP.”
“Baik di pusat maupun daerah dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan di post market,” ungkapnya.
Ia meyakini keberadaan mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan peralatan uji rapid test ini dapat menunjang dan meningkatkan pengawasan post market dengan jumlah sampel yang lebih banyak dan cakupan lebih luas.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan pentingnya memastikan pangan yang beredar terjamin keamanannya.
“Jika pangan yang beredar terjamin keamanannya, maka konsumsi masyarakat akan semakin baik kualitasnya, pedagang dan pemasok makin besar keuntungannya.”
“Dan para pelaku usaha semakin paham dan peduli akan pentingnya melaksanakan pengawasan keamanan pangan,” tegasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.