“Kami meminta dan mendesak kepada Kapolri agar menegakan hukum secara tegas atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di NTT. Agar masyarakat tidak menilai bahwa hukum tajam kebawah, namun tumpul keatas” ujar Ahyar dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis 25 Februari 2021.
“Presiden harusnya berkewajiban menjaga protokol kesehatan. Bukan malah terlibat di dalam pelanggarannya, Indonesia negara hukum, semua warga negara sama di hadapan hukum, termasuk Presiden” sambungnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, mengatakan masyarakat Maumere spontan menyambut kedatangan Jokowi.
Bey menjelaskan masyarakat saat itu warga sudah menunggu rombongan Presiden Jokowi di pinggir jalan. Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker.
Karena kalau diperhatikan, lanjut Bey, dalam video tersebut tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya.
“Itu spontanitas presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat. Tapi poinnya, presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan,” pungkas Bey. (pol)