JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS).
Sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada Rabu (26/2/2025).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, (Japto Soerjosoemarno) akan diperiksa. Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu.”
“Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok,” kata Asep Guntur Rahayu.
Selain itu Asep mengatakan pada Kamis (27/2/2025), penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Ahmad Ali sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang sama.
Sejauh ini Asep belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap keduannya.
Baca Juga:
Final 7Soccer Tournament IKA FH TRISAKTI
Visi Saudi 2030 Jadi Landasan Forum Sejarah Haji dan Dua Masjid Suci
Toko Bunga Papan Mojokerto – Rekomendasi Florist Mojokerto Terbaik dan Terlengkap
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan Japto Soerjosoemarno bakal memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.
“Sepertinya beliau akan datang, hadir sebagai Warga negara yang taat hukum,” kata Arif Rahman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
Baca Juga:
Dari CFD ke Seluruh Negeri: Asar Humanity Luncurkan Gerakan Nasional Palestina
Mengapa Perlu Rumah Sakit Membutuhkan Kontraktor Kebakaran Spesialis?
Mendukung Peningkatan Mutu Kinerja Karyawan Melalui Internalisasi Karakter Insan KAI “CITAR”
“Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya:
Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.
Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asin senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com
Baca Juga:
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Reshuffle Kabinet Prabowo Guncang Relawan Projo, Jokowi Tetap Tenang
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.











