ADILMAKMUR.COM – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono terus berjalan.
Polisi menyebutkan masih memeriksa beberapa ahli.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan beberapa ahli, untuk dimintai keterangannya berdasarkan keahliannya masing-masing.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok, Begini Respons Tiongkok
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi proses penyidikan masih berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono.
REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap artikel ini.
Baca Juga:
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali
Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya
Diketahui, dia dilaporkan terkait penyataan ‘polisi tak netral’.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden
Baca Juga:
Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim
Setelah Atasi Krisis, Sekarang Saatnya Melompat Tingkatkan Produksi Pangan Secara Eksponensial
“Pastinya (bakal periksa lagi). Nanti kita update kapan waktunya,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Ade menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi ahli.
Mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum dan tiga orang lainya saksi pidana.
“Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya.”
“Dan termasuk para ahli dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli,” tukasnya.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Kontennews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarin.com dan Bisnisidn.com