ADILMAKMUR.COM – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono terus berjalan.
Polisi menyebutkan masih memeriksa beberapa ahli.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan beberapa ahli, untuk dimintai keterangannya berdasarkan keahliannya masing-masing.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Bertemu dengan Jokowi, Pihak Istana Sebut Tak Ada Agenda Khusus
Santap Malam dan Bicara Empat Mata di Angkringan Semar, Prabowo Subianto Sambangi Jokowi ke Solo
Prabowo Sempat Kemudikan Combine Harvester Saat Tinjau Proses Tanam dan Panen Padi di Merauke
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi proses penyidikan masih berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono.
REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap artikel ini.
Baca Juga:
Artis Cantik Prilly Latuconsina Angkat Bicara Soal Pasangan Hidup, Tak Terlalu Ngoyo Soal Jodoh
WOW Day Hadirkan Keceriaan Anak-anak Prasejahtera dengan Tema ‘Lights of Hope’
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya
Diketahui, dia dilaporkan terkait penyataan ‘polisi tak netral’.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden
Baca Juga:
Tegakkan Hukum dengan Tegas, Presiden Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat
Ulasan Mendalam Oppo Reno 5: Apakah Smartphone Ini Tertinggal atau Masih Kompetitif di Tahun 2024?
“Pastinya (bakal periksa lagi). Nanti kita update kapan waktunya,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Ade menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi ahli.
Mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum dan tiga orang lainya saksi pidana.
“Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya.”
“Dan termasuk para ahli dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli,” tukasnya.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Kontennews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com dan Harianekonomi.com