ADILMAKMUR.CO.ID – Pada Kamis, 25 Januari 2024, berlangsung rapat tingkat lanjut yang berkaitan dengan peningkatan kualitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).
Kegiatan ini diselenggarakan pukul 09.00 di Ruang Rapat Peningkatan Kualitas di lantai 7 Gedung R. Mashuri, Badan Pengembangan dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).
Dalam rapat ini, dihadiri oleh Wakil Kepala BNSP, Ulfah Mashfufah, dan Komisioner NS. Aji Martono yang mewakili BNSP.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Mobilitas Anda Tinggi? Ini Tips dalam Memilih Jam Tangan yang Cocok dengan Aktivitas Outdoor
Kongsi Media Luncurkan Portal Bisnis Kengpo.com, Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak KOMINFO turut diwakili oleh Nusirwan Head of Center For Digital Business Skill Development, sebagai perwakilan yang ikut berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sertifikasi profesi di Indonesia.
Hari Wijaya dari KADIN (Kamar Dagang dan Industri) juga turut serta, menegaskan komitmen sektor industri untuk mendukung dan berkolaborasi dengan BNSP serta KOMINFO dalam mencapai tujuan bersama.
Dalam pertemuan ini, Ulfah Mashfufah, Waka BNSP, membahas strategi meningkatkan kualitas LSP di bawah sektor Kominfo, yang memegang peran penting dalam menjamin kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di berbagai sektor.
Baca Juga:
Tuding Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif, Prabowo Subianto Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan
“Kerjasama lintas sektor sangat penting untuk memperkuat sertifikasi profesi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” kata Mashfufah.
Komisioner BNSP, NS. Aji Martono, menambahkan bahwa sinergi antara kementerian/ lembaga dan LSP di bawah sektornya bersama BNSP perlu ditingkatkan dalam pengawasan dan pembinaan.
Ini bertujuan agar tercipta harmonisasi dan jaminan mutu atas aktivitas LSP.
Pihak KOMINFO, melalui Dr. Nusirwan, mengapresiasi langkah-langkah BNSP dan KADIN dalam mengangkat sertifikasi profesi ke level yang lebih tinggi.
Baca Juga:
CSA Index Tumbuh ke 76,09: Pemerintahan Baru Diharapkan Dorong Penguatan Pasar dan Kinerja IHSG
Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta Lewat Media Sosial Facebook
Diskusi mendalam pun dilakukan untuk mencapai kesepahaman dalam menyelaraskan program sertifikasi dengan kebutuhan industri di era digital.
Hari Wijaya dari KADIN menekankan pentingnya peran pihak industri dalam merancang sertifikasi profesi yang relevan dan responsif terhadap dinamika pasar kerja saat ini.
“Komitmen KADIN sebagai representasi pelaku industri diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan sertifikasi profesi berkualitas sesuai dengan tuntutan zaman,” ujar Hari Wijaya.
Rapat ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan sektor industri untuk mencapai standar sertifikasi profesi yang tinggi dan relevan dengan perkembangan zaman.
Peningkatan kualitas sertifikasi diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia secara menyeluruh dan meningkatkan reputasi tenaga kerja Indonesia di dunia internasional.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita APAKABARNEWS.COM