SELEBRITI
Rhoma Irama Sampaikan Klarifikasi soal Penampilan di Acara Bogor

Media Indonesia Raya menerima undangan Press Conference, permintaan wawancara eksklusif (atau liputan khusus), dan pengiriman Press Release, melalui email : redindonesiaraya@gmail.com, dan redaksi@indonesiaraya.co.id, atau via wa/SMS : 0878-15557788 / 0821-96677788.
SELEBRITI
Tak Terbukti Ada Unsur Pidana, Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Dihentikan

INDONESIA RAYA – Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus artis Raffi Ahmad yang hadir dalam acara pesta seusai disuntik vaksin Covid-19.
Dari hasil perkara tersebut, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyetop kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad.
Menurut dia, alasan perkara dihentikan lantaran tidak ada alat bukti cukup.
“Hasil gelar perkara memang belum ditemukannya adanya minimal dua alat bukti yang sesuai dengan Pasal 184 KUHP, minimal dua alat bukti,” ujar Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 21 Januari 2021.
“Hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan (unsur pidananya),” sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar foto di media sosial yang menampilkan Raffi Ahmad saat menghadiri sebuah pesta tanpa mengenakan masker.
Media Indonesia Raya menerima undangan Press Conference, permintaan wawancara eksklusif (atau liputan khusus), dan pengiriman Press Release, melalui email : redindonesiaraya@gmail.com, dan redaksi@indonesiaraya.co.id, atau via wa/SMS : 0878-15557788 / 0821-96677788.
SELEBRITI
Askara Parasady Harsono Ditangkap Polisi, Kini Istrinya Nindy Ayunda Gugat Cerai

INDONESIA RAYA – Penyalahgunaan narkoba membuat rumah tangga pasangan artis ini retak.
Setelah ditangkap pihak berwajib akibat narkoba, Askara Parasady Harsono kini digugat cerai istrinya, penyanyi Nindy Ayunda.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS. Gugatan didaftarkan pada 12 Januari 2021.
Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata.
Ia mengatakan, gugatan cerai yang diajukan Nindy Ayunda tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang tengah dihadapi sang suami.
Sebelum suaminya tertangkap, Nindy sudah berniat berpisah dari pria yang menikahinya pada 11 November 2011 itu.
“Jadi nggak ada relevannya dengan masalah itu (narkoba), memang sebelum suaminya tertangkap mau gugat,” kata Herman kepada awak media.
Media Indonesia Raya menerima undangan Press Conference, permintaan wawancara eksklusif (atau liputan khusus), dan pengiriman Press Release, melalui email : redindonesiaraya@gmail.com, dan redaksi@indonesiaraya.co.id, atau via wa/SMS : 0878-15557788 / 0821-96677788.
SELEBRITI
Ini Kata Polisi, Terkait Gelar Perkara Raffi Ahmad Soal Protokol Kesehatan

INDONESIA RAYA – Gugatan terhadap Artis Raffi Ahmad atas kasus pelanggaran protokol kesehatan masih terus berjalan.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri oleh suami dari Nagita Slavina pada Rabu, 20 Januari 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K. mengatakan tujuan digelarnya perkara tersebut untuk mencari apakah ada unsur pidana dalam acara pesta tersebut.
“Nanti gelar perkaranya bersama-sama melihat ada atau tidak unsur pidananya,” lanjutnya, sebagaimana dikutip laman resmi Divisi Humas Polri, Rabu, 20 Januari 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, Raffi Ahmad menghadiri pesta yang digelar di rumah pengusaha Ricardo Gelael di Kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu.
Dalam acara tersebut, beredar foto Raffi Ahmad bersama teman selebritisnya tidak menggunakan protokol kesehatan. Dan diketahui acara pesta juga dihadiri oleh Komisaris Utama Basuki Thahja Purnama.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terhadap artis Raffi Ahmad tidak terbukti.
Media Indonesia Raya menerima undangan Press Conference, permintaan wawancara eksklusif (atau liputan khusus), dan pengiriman Press Release, melalui email : redindonesiaraya@gmail.com, dan redaksi@indonesiaraya.co.id, atau via wa/SMS : 0878-15557788 / 0821-96677788.
-
JAKARTA1 month ago
Bawa Senjata Tajam ke Polrestro Jaksel, Ketua Pencinta Habib Bahar Ditangkap
-
JAKARTA1 month ago
Ya Ampun Ada-ada Saja, Polisi Bubarkan Pesta Seks di Dekat Klinik Pasien Covid
-
JAKARTA2 weeks ago
Mal-mal di Jakarta Sunyi Sepi saat Hari Pertama Kegiatan Aturan PSBB Ketat
-
JAKARTA3 weeks ago
Punya Utang Bisnis Rp7 Miliar, 6 Pelaku Ini Culik dan Peras Korban Seorang Perempuan
-
BEKASI1 month ago
Viral, Satpam Keroyok Vokalis Band di Bekasi, Akhirnya Pelaku Dibekuk Polisi
-
BEKASI3 weeks ago
Fly Over Summarecon Bekasi Ditutup, Warga Diimbau Tahun Baru di Rumah Saja