JAKARTA – Sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada area pagar laut Tangerang, Banten, akan dibatalkan secara menyeluruh.
Proses pembatalan sertifikat kepemilikan tersebut tidak mudah, karena berpotensi diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun dipastikan pembatalan sertifikat akan tetap berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tak Tunjukan Empati, Koalisi Sipil Kecam Pernyataan Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi ke Wartawan
Usai Penurunan IHSG Secara Drastis, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar
Termasuk Prajogo Pangestu, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan hal ítu di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Ending-nya semua sertifikat yang di luar garis pantai ending-nya dibatalkan,” kata Nusron.
“Pembatalan sertifikat itu tidak gampang, tapi tetap kita lakukan. Kenapa tidak gampang? Karena setiap proses pembatalan itu berpotensi di-challenge,” kata dia pula.
Baca Juga:
Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi, BRI dan Blue Bird Perkuat Kerjasama
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Angkat Suara
CSA Index Maret 2025 Menunjukkan Sektor Energi dan Konsumsi Jadi Primadona, Investor Optimis
Menurut dia, esensi dari proses ini bukan dapat dibatalkan secepatnya dalam waktu singkat, melainkan memastikan setiap tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Tapi kalau cepet-cepet kemudian tidak prudent dan ada proses yang dilampaui, nanti malah kita kalah di pengadilan, repot,” katanya.
Pihaknya sudah melakukan pembatalan sertifikat kepemilikan di laut Tangerang sebanyak 50 unit.***
Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Harianbanten.com. Terima kasih
Baca Juga:
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Tips Memilih Jam Tangan Analog Wanita yang Cocok dengan Gaya dan Kepribadian
Gandeng Ritel Modern Alfamart, PP Muhammadiyah Luncurkan MentariMart Perkuat Ekosistem Ekonomi
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.