Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri yang Lebih dari 3 Bulan Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kapolri

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

ADILMAKMUR.CO.ID  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri masih terus berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit usai menghadiri acara peluncuran buku ‘Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir’ di Perpustakaan Nasional, Senin (4/3/2024).

“Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan,” ujar Kapolri Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru. Sigit menekankan polisi tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

“Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius,” tuturnya.

Sebagai informasi, MAKI melakukan gugatan ajukan terhadap Termohon I : Kapolda Metro Jaya, Termohon II : Kapolri, dan Termohon III : Kajati DKI Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Kenaikan Harga Beras Justru Memukul Petani Sebagai Pihak Produsen, Begini Tanggapan Bapanas

Selain MAKI, gugatan praperadilan serupa juga dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Khofifah Indar Parawansa: Kita Doakan Oktober Mendatang Presiden ke-8 Prabowo Subianto Dilantik

Imbas belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) telah menggugat Polda Metro Jaya, .

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu, 2 Maret 2024.

Dia menerangkan jika gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat, 1 Maret 2024 kemarin.

“Hari Jumat, 1 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selan, MAKI telah mendaftarkan gugatan Praperadilan.”

“Atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya,” terangnya.

Boyamin membeberkan, jika gugatan praperadilan tersebut telah diterima oleh petugas PTSP PN Jaksel.

“Pendaftaran gugatan praperadilan telah diterima oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.”

“Dan diperlukan waktu untuk diberikan nomor perkara setidaknya hingga hari Senin depan,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, pokok permohonon yang ia ajukan dalam praperadilan yang diajukan.

“Pertama, bahwa Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.”

“Kedua, putusan ini harus dipatuhi oleh Para Termohon maka diperlukan perintah Hakim kepada para Termohon melakukan penahanan terhadap FB,” imbuhnya.

“Ketiga, Para Termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta.”

“Dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap ( P21 ) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan Penyidik,” lanjutnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Terakhir, kendala Termohon II menangani perkara ini dikarenakan belum memadainya Termohon I melakukan supervisi.”

“Dikarenakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang 1 (Brigadir Jendral).”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Sehingga semestinya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi maka diperlukan peningkatan kelembagaan.”

“Yaitu pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang 2 (Inspektur Jendral) dan dibawah komando langsung dari Kapolri,” sambungnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita ekonomi dan bisnis Bisnisnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Pusatsiaranpers.com dan Belanjaoke.com

Berita Terkait

Prabowo Sempat Kemudikan Combine Harvester Saat Tinjau Proses Tanam dan Panen Padi di Merauke
Tegakkan Hukum dengan Tegas, Presiden Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat
Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo di Rapat Kabinet Minta Para Menteri Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
Presiden Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Pidato Perdana, Presiden Prabowo: Kita Bekerja untuk Rakyat, Bukan Kerabat atau Diri Sendiri
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Presiden Prabowo Subianto Menuju Istana Kepresidenan Gunakan Mobil Nasional Made In RI ‘Maung’
Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:50 WIB

Prabowo Sempat Kemudikan Combine Harvester Saat Tinjau Proses Tanam dan Panen Padi di Merauke

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Tegakkan Hukum dengan Tegas, Presiden Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:14 WIB

Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo di Rapat Kabinet Minta Para Menteri Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Presiden Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:44 WIB

Pidato Perdana, Presiden Prabowo: Kita Bekerja untuk Rakyat, Bukan Kerabat atau Diri Sendiri

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:24 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menuju Istana Kepresidenan Gunakan Mobil Nasional Made In RI ‘Maung’

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:22 WIB

Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet

Berita Terbaru