Topik Uang Suap

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi. (Dok. Badiklatpkn.bpk.go.id)

NASIONAL

KPK Sebut Tak Dapat Hapus Pidananya Meskipun Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Suap Rp40 Miliar

NASIONAL | Selasa, 4 Juni 2024 - 14:58 WIB

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:58 WIB

INDONESIARAYA.CO.ID   – Pengembalian uang suap oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi tidak menghapuskan pidana yang harus dijatuhkan kepada terdakwa. Karena…