DI RAWAMANGUN, Jakarta Timur, Sabtu sore itu, suasana halaman sebuah gedung sederhana mendadak riuh oleh kilatan kamera dan mikrofon wartawan.
Di tengah kerumunan, Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, berdiri tegak menyampaikan kabar yang sudah lama ditunggu publik.
Dengan suara tegas ia berkata, “Pak Adies sampai dengan hari ini beliau nonaktif dan tidak mendapat hak-hak apapun.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalimat itu seolah mengunci nasib Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang baru saja dinonaktifkan dari posisinya.
Tidak ada lagi gaji, tidak ada lagi tunjangan, bahkan hak-hak kecil yang melekat pada status anggota dewan pun lenyap begitu saja.
Gelombang Kritik Publik Terhadap Pernyataan Tentang Tunjangan
Polemik bermula dari pernyataan Adies Kadir mengenai tunjangan beras Rp12 juta per bulan untuk anggota DPR, yang kemudian ia coba luruskan. Namun, klarifikasi itu tak cukup meredam kemarahan publik.
Baca Juga:
Mengapa Perlu Rumah Sakit Membutuhkan Kontraktor Kebakaran Spesialis?
Mendukung Peningkatan Mutu Kinerja Karyawan Melalui Internalisasi Karakter Insan KAI “CITAR”
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Di media sosial, potongan video pernyataan Adies tersebar luas, bersanding dengan analisis biaya hidup anggota dewan di Senayan yang menurutnya bisa mencapai Rp78 juta per bulan.
Pernyataan soal rumah dinas dan hitungan biaya kos yang ia sebut Rp3 juta per hari semakin menyulut reaksi keras masyarakat.
Kata-kata itu dianggap tidak peka di tengah situasi ekonomi rakyat yang serba sulit. Gelombang kritik pun merebak dari jalanan ke jagat digital, memaksa Partai Golkar mengambil sikap cepat.
Keputusan Nonaktif dan Imbasnya bagi Hak Keuangan
Pada 1 September 2025, Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari keanggotaan DPR RI.
Baca Juga:
Reshuffle Kabinet Prabowo Guncang Relawan Projo, Jokowi Tetap Tenang
Ia masuk daftar lima anggota dewan yang terseret polemik serupa, bersama Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Bahlil Lahadalia menegaskan, status nonaktif itu berdampak langsung pada seluruh hak finansial yang biasanya diterima setiap bulan.
“Tunjangan, gaji, sama sekali tidak menerima. Sambil berproses ya,” ujar Bahlil.
Kata-kata itu bukan sekadar sanksi administratif, melainkan juga simbol kejatuhan politik seorang pejabat yang sebelumnya menduduki kursi tinggi di parlemen.
Pertanyaan Publik Tentang Pengganti Antar Waktu
Meski tegas soal penghentian hak, Bahlil memilih menutup rapat pertanyaan tentang siapa yang akan menggantikan Adies lewat mekanisme pergantian antar waktu atau PAW.
“Sambil berproses,” katanya singkat, tanpa memberi rincian lebih jauh.
Baca Juga:
Kabar Duka Ekonom Arif Budimanta, Tokoh PDIP Wafat Usia 57
Mengapa Shelter Indonesia Jadi Pilihan Jasa Outsourcing Terpercaya
Prabowo Hanya Sehari di Beijing, Indonesia Dapat Kursi Utama
Diamnya Bahlil membuka ruang spekulasi, terutama di kalangan pengamat politik yang menilai Golkar tengah berhitung dengan cermat sebelum mengambil langkah berikutnya.
Di tubuh partai beringin, setiap keputusan soal kursi DPR selalu penuh perhitungan, sebab menyangkut peta kekuatan di Senayan.
Cermin Ketegangan Antara Publik Dan Wakil Rakyat
Kisah Adies Kadir bukan sekadar soal satu orang yang kehilangan hak-haknya, melainkan juga cermin ketegangan abadi antara wakil rakyat dan rakyat itu sendiri.
Ketika seorang legislator bicara tentang tunjangan besar dan biaya hidup mewah, publik melihat ketimpangan yang nyata dengan realitas keseharian mereka.
Di sinilah letak luka yang sering kali terbuka: jurang antara kehidupan elite politik dengan denyut kehidupan warga biasa.
Bahlil Lahadalia, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Golkar, memilih jalur keras dengan menonaktifkan dan memutus aliran hak finansial Adies.
Langkah ini bisa dibaca sebagai upaya partai menyelamatkan citra, sekaligus memberi sinyal bahwa suara publik tak boleh lagi dianggap angin lalu.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Pangannews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianmalang.com dan Haisumatera.com
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center